PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pancasila merupakan filsafat bangsa yang
dihasilkan oleh para tokoh pendiri negara (The Founding Father) yang
mengandung artian perenungan, pemikiran mendalam dan juga perefleksian dalam
merumuskan nilai-nilai dasar negara dan disahkan bersamaan dengan UUD 1945 oleh
PPKI pada tanggal 18 agustus 1945.
Kelima dasar yang terdapat dalam
pancasila saling berhubungan sehingga membentuk satu kesatuan yang disebut
dengan sistem. Menurut Kaelan (2000 : 66) sistem adalah 1- satu kesatuan, 2-
setiap bagian mempunyai fungsi tersendiri, 3- saling berhubungan, 4- untuk
mencapai tujuan bersama (tujuan sistem), 5- terjadi dalam satu lingkungan.
Setiap sila yang berbeda itu mempunyai tujuan tertentu yang sama yaitu
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Pancasila sebagai sistem filsafat karena
mengandung pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan tuhan, diri sendiri,
dengan sesama, dan hubungan dengan masyarakat.Pancasila mempunyai nilai
filsafat yaitu sebagai filsafat hidup (weltanschauung) bangsa atau jati
diri (Volksgeist) nasional, serta martabat bangsa dalam menghadapi
peradaban dunia.
A.
Pengertian filsafat
Secara etimologi filsafat berasal dari bahasa yunani (philosophia),
philos berarti cinta atau philia
berarti persahabatan dan sophos berarti kebijaksanaan (Bagus, 1996 :
242) secara harfiah philosophia berarti mencintai kebijaksanaan (Wisdom).
Filsafat adalah hasil dari berfikir sedalam-dalamnya tentang pengetahuan yang
paling bijaksana dan mendekati kesempurnaan. Menurut pythagoras (572-497 M)
istilah philosophos diartikan sebagai pecinta kebijaksanaan (lover of
wisdom). Adapun pengertian filsafat menurut beberapa filsuf yaitu :
1)
Plato (427-347 SM);
filsafat adalah ilmu pengetahuan yanng berminat mencapai kebenaran yang asli.
2)
Aristoteles (384-322
SM); filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mengandung ilmu metafisika, logika,
retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika.
3)
Marcus Tullius
cicero (106-43 SM); filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang yang maha agung.
4)
Immanuel kant
(1724-1804); filsafat adalah ilmu pengetahuan pokok dan pangkal dari segala
pengetahuan yang mencakup metafisika, etika dan antropologi.
Secara umum filsafat merupakan ilmu yang
menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk mencapai kebenaran.kedudukan filsafat
sebagai The Mother Of Science (induk ilmu pengetahuan) yang bersifat positvistik,
kegiatan intelektual yang metodis dan sistematis menekan reflektifitas
dalam mengungkap suatu kebenaran.
Menurut Bagus (1996 : 242-243) filsafat
sebagai sebuah pencarian yang memiliki empat cabang keilmuan yaitu :
·
Metafisika ; mempelajari sesuatu
yang ada dan yang mungkin ada.
·
Epistemologi ; mempelajari seluk beluk pengetahuan.
·
Aksiologi ; menelusuri hakikat nilai baik maupun buruk.
·
Logika ; memuat aturan-aturan yang
rasional.
B. Filsafat pancasila
Filsafat pancasila merupakan refleksi, perenungan dan rasional jiwa
tentang pancasila sebagai ideologi bangsa yang dilakukan oleh The Founding
Father indonesia yang dituangkan dalam satu sistem. Atau hasil pemikiran
sedalam-dalamnya yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia.
Filsafat pancasila dikembangkan oleh Soekarno sejak 1955 yang
diambil dari akulturasi budaya dan tradisi indonesia. Filsafat pancasila tidak
hanya bertujuan mencari tetapi digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (Way
of life atau Weltanschauung) agar bangsa indonesia mencapai
kebahagian lahir batin.
Sebagai filsafat, pancasila mempunyai dasar ontologis, epistemologis,
dan aksiologis :
a) Dasar ontologis pancasila
Pancasila benar-benar menunujukkan dalam
realitas dengan identitas dan entitas yang jelas. Serta memperjelas identitas
dan entitas pancasila secara filosofis. Karena ontologi pancasila memiliki
hal-hal yang mutlak yaitu terdiri atas susunan kodrat raga dan jiwa, jasmani
dan rohani, artinya eksistensi, sifat dan kualitas pancasila sangat bergantung
pada manusia indonesia, dan manusia indonesia ini yang mendukung pokok
sila-sila pancasila. Dan pada kakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat
mutlak mono-pluralis.
Menurut Notonagoro, 1983 : 25. Pancasila
sebagai filsafat negara mempunyai empat sebab (causa) yaitu ;
v
Sebab berupa materi
(causa material) ; asal mulanya dari bahan yaitu budaya dan agama.
v
Sebab berupa bentuk
(causa formalis) ; yaitu adanya pembentuk dan pembang negara oleh tokoh dalam
BPUPKI.
v
Sebab berupa tujuan
(causa finalis) ; yaitu adanya penyusunan rencana UUD 1945 tempat terdapatnya
pancasila sehingga menjadi bentuk dan tujuan dari pancasila sebagai dasar
filsafat negara.
v
Sebab berupa asal
mula karya (causa eficient) ; yaitu karya PPKI yang menjadikan pancasila
sebagai dasar filsafat negara.
b) Dasar epistemologis pancasila
Eksistentensi pancasila dibangun sebagai penyederhana
terhadap realitas yang ada dalam masyarakat multikultural dan multietnik,
karena pengetahuan pancasila berpijak pada hakikat manusia yang menjadi
pendukung pokok pancasila. Dan pancasila merupakan pedoman atas dasar bangsa
indonesia dengan memandang realitas alam, manusia dan masyarakat dalam
menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan.
c) Dasar aksiologis pancasila
Nilai pancasila hanya bisa dimengerti
dengan mengenal manusia indonesia karena pancasila bukan nilai yang berdiri
sendiri (Given value) melainkan nilai yang diciptakan (created value)
pancasila memiliki nilai intrinsik dan ekstrinsik, nilai intrinsik adalah
nilai asli milik bangsa yang berpadu dengan nilai budaya luar, sedangkan nilai
ekstrinsik yaitu menjadi arah perwujudan bangsa dengan menyesuaikan terhadap
nilai-nilai pancasila. Dan pancasila juga mengandung nilai relitas dan
idealitas, realitas ; karena didalam sila-sila pancasila berisi nilai yang
sudah dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Idealitas ; nilai yang berisi
hal-hal yang hendak dicapai.
C. Hakikat sila-sila pancasila
Kata “hakikat” berarti suatu makna terdalam atau inti pokok dari
segala sesuatu yang mengandung unsur tertentu sehingga terpisah dengan sesuatu
yang lain yang bersifat mutlak. Karena hakikat segala sesuatu mengandung
kesatuan mutlak yang tersusun dari unsur-unsur di dalamnya. Pengertian kata
“hakikat” dapat dipahami dalam tiga kategori yaitu :
1) Hakikat Abstrak : suatu inti pokok yang mengandung unsur-unsur tetap dan tidak dapat
berubah dan bersifat mutlak, contoh kata : ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan dan keadilan. Dalam contoh tersebut sesungguhnya menunjukkan makna
dasar yaitu tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil.
2) Hakikat pribadi : suatu nilai pokok yang ada dalam sesuatu
yang bersifat khusus artinya nilai tersebut terikat pada sesuatu tersebut dan
tetap melekat pada sesuatu itu sehingga sesuatu itu berbeda dengan sesuatu yang
lain. Seperti halnya pancasila yang menunjuk pada nilai agama, nilai budaya,
sifat dan karakter, sehingga dengan nilai-nilai tersebut disebut dengan
kepribadian pancasila.
3) Hakikat konkrit : bersifat nyata yang sesuai dengan
realisasi dalam kehidupan sehari-hari bersifat dinamis sesuai dengan waktu dan
keadaan yang terjadi.seperti halnya pancasila dalam realisasinya, pancasila
adalah pedoman praktis dalam kehidupan bernegara indonesia yang sesuai dengan
kenyataan sehari-hari, tempat, keadaan dan waktu.
Pancasila merupakan
satu kesatuan yang utuh, kesatuan sila-sila pancasila tersebut yaitu ;
Ø
Kesatuan sila-sila
pancasila dalam struktur yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal.
Ø
Hubungan Kesatuan
sila-sila pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar