Kamis, 11 Desember 2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Pancasila merupakan filsafat bangsa yang dihasilkan oleh para tokoh pendiri negara (The Founding Father) yang mengandung artian perenungan, pemikiran mendalam dan juga perefleksian dalam merumuskan nilai-nilai dasar negara dan disahkan bersamaan dengan UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945.
Kelima dasar yang terdapat dalam pancasila saling berhubungan sehingga membentuk satu kesatuan yang disebut dengan sistem. Menurut Kaelan (2000 : 66) sistem adalah 1- satu kesatuan, 2- setiap bagian mempunyai fungsi tersendiri, 3- saling berhubungan, 4- untuk mencapai tujuan bersama (tujuan sistem), 5- terjadi dalam satu lingkungan. Setiap sila yang berbeda itu mempunyai tujuan tertentu yang sama yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Pancasila sebagai sistem filsafat karena mengandung pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan tuhan, diri sendiri, dengan sesama, dan hubungan dengan masyarakat.Pancasila mempunyai nilai filsafat yaitu sebagai filsafat hidup (weltanschauung) bangsa atau jati diri (Volksgeist) nasional, serta martabat bangsa dalam menghadapi peradaban dunia.
A.     Pengertian filsafat
Secara etimologi filsafat berasal dari bahasa yunani (philosophia),  philos berarti cinta atau philia berarti persahabatan dan sophos berarti kebijaksanaan (Bagus, 1996 : 242) secara harfiah philosophia berarti mencintai kebijaksanaan (Wisdom). Filsafat adalah hasil dari berfikir sedalam-dalamnya tentang pengetahuan yang paling bijaksana dan mendekati kesempurnaan. Menurut pythagoras (572-497 M) istilah philosophos diartikan sebagai pecinta kebijaksanaan (lover of wisdom). Adapun pengertian filsafat menurut beberapa filsuf yaitu :
1)     Plato (427-347 SM); filsafat adalah ilmu pengetahuan yanng berminat mencapai kebenaran yang asli.
2)     Aristoteles (384-322 SM); filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mengandung ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika.
3)     Marcus Tullius cicero (106-43 SM); filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang yang maha agung.
4)     Immanuel kant (1724-1804); filsafat adalah ilmu pengetahuan pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang mencakup metafisika, etika dan antropologi.
Secara umum filsafat merupakan ilmu yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk mencapai kebenaran.kedudukan filsafat sebagai The Mother Of Science (induk ilmu pengetahuan) yang bersifat positvistik, kegiatan intelektual yang metodis dan sistematis menekan reflektifitas dalam mengungkap suatu kebenaran.
Menurut Bagus (1996 : 242-243) filsafat sebagai sebuah pencarian yang memiliki empat cabang keilmuan yaitu :
·          Metafisika ; mempelajari sesuatu yang ada dan yang mungkin ada.
·         Epistemologi ; mempelajari seluk beluk pengetahuan.
·         Aksiologi ; menelusuri hakikat nilai baik maupun buruk.
·         Logika ;  memuat aturan-aturan yang rasional.
B.  Filsafat pancasila
Filsafat pancasila merupakan refleksi, perenungan dan rasional jiwa tentang pancasila sebagai ideologi bangsa yang dilakukan oleh The Founding Father indonesia yang dituangkan dalam satu sistem. Atau hasil pemikiran sedalam-dalamnya yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia.
Filsafat pancasila dikembangkan oleh Soekarno sejak 1955 yang diambil dari akulturasi budaya dan tradisi indonesia. Filsafat pancasila tidak hanya bertujuan mencari tetapi digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (Way of life atau Weltanschauung) agar bangsa indonesia mencapai kebahagian lahir batin.
Sebagai filsafat, pancasila mempunyai dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis :
a)  Dasar ontologis pancasila
Pancasila benar-benar menunujukkan dalam realitas dengan identitas dan entitas yang jelas. Serta memperjelas identitas dan entitas pancasila secara filosofis. Karena ontologi pancasila memiliki hal-hal yang mutlak yaitu terdiri atas susunan kodrat raga dan jiwa, jasmani dan rohani, artinya eksistensi, sifat dan kualitas pancasila sangat bergantung pada manusia indonesia, dan manusia indonesia ini yang mendukung pokok sila-sila pancasila. Dan pada kakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak mono-pluralis.
Menurut Notonagoro, 1983 : 25. Pancasila sebagai filsafat negara mempunyai empat sebab (causa) yaitu ;
v  Sebab berupa materi (causa material) ; asal mulanya dari bahan yaitu budaya dan agama.
v  Sebab berupa bentuk (causa formalis) ; yaitu adanya pembentuk dan pembang negara oleh tokoh dalam BPUPKI.
v  Sebab berupa tujuan (causa finalis) ; yaitu adanya penyusunan rencana UUD 1945 tempat terdapatnya pancasila sehingga menjadi bentuk dan tujuan dari pancasila sebagai dasar filsafat negara.
v  Sebab berupa asal mula karya (causa eficient) ; yaitu karya PPKI yang menjadikan pancasila sebagai dasar filsafat negara. 
b)  Dasar epistemologis pancasila
Eksistentensi pancasila dibangun sebagai penyederhana terhadap realitas yang ada dalam masyarakat multikultural dan multietnik, karena pengetahuan pancasila berpijak pada hakikat manusia yang menjadi pendukung pokok pancasila. Dan pancasila merupakan pedoman atas dasar bangsa indonesia dengan memandang realitas alam, manusia dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan.
c)  Dasar aksiologis pancasila
Nilai pancasila hanya bisa dimengerti dengan mengenal manusia indonesia karena pancasila bukan nilai yang berdiri sendiri (Given value) melainkan nilai yang diciptakan (created value) pancasila memiliki nilai intrinsik dan ekstrinsik, nilai intrinsik adalah nilai asli milik bangsa yang berpadu dengan nilai budaya luar, sedangkan nilai ekstrinsik yaitu menjadi arah perwujudan bangsa dengan menyesuaikan terhadap nilai-nilai pancasila. Dan pancasila juga mengandung nilai relitas dan idealitas, realitas ; karena didalam sila-sila pancasila berisi nilai yang sudah dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Idealitas ; nilai yang berisi hal-hal yang hendak dicapai.
C.  Hakikat sila-sila pancasila
Kata “hakikat” berarti suatu makna terdalam atau inti pokok dari segala sesuatu yang mengandung unsur tertentu sehingga terpisah dengan sesuatu yang lain yang bersifat mutlak. Karena hakikat segala sesuatu mengandung kesatuan mutlak yang tersusun dari unsur-unsur di dalamnya. Pengertian kata “hakikat” dapat dipahami dalam tiga kategori yaitu :
1)  Hakikat Abstrak : suatu inti pokok yang mengandung unsur-unsur tetap dan tidak dapat berubah dan bersifat mutlak, contoh kata : ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Dalam contoh tersebut sesungguhnya menunjukkan makna dasar yaitu tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil.
2)  Hakikat pribadi   : suatu nilai pokok yang ada dalam sesuatu yang bersifat khusus artinya nilai tersebut terikat pada sesuatu tersebut dan tetap melekat pada sesuatu itu sehingga sesuatu itu berbeda dengan sesuatu yang lain. Seperti halnya pancasila yang menunjuk pada nilai agama, nilai budaya, sifat dan karakter, sehingga dengan nilai-nilai tersebut disebut dengan kepribadian pancasila.
3)  Hakikat konkrit   : bersifat nyata yang sesuai dengan realisasi dalam kehidupan sehari-hari bersifat dinamis sesuai dengan waktu dan keadaan yang terjadi.seperti halnya pancasila dalam realisasinya, pancasila adalah pedoman praktis dalam kehidupan bernegara indonesia yang sesuai dengan kenyataan sehari-hari, tempat, keadaan dan waktu.
Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh, kesatuan sila-sila pancasila tersebut yaitu ;
Ø  Kesatuan sila-sila pancasila dalam struktur yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal.

Ø  Hubungan Kesatuan sila-sila pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar