BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Allah
menurunkan Al-Qur’an kepada Rasul kita Muhammad SAW. Untuk membimbing manusia.
Turunnya Al-Qur’an merupakan peristiwa besar yang sekaligus menyatakan
kedudukannya bagi penghuni langit dan bumi. Turunnya Al-Qur’an pertama kali
pada Laylatul Qadr merupakan pemberitahuan kepada alam samawi yang
dihuni oleh malaikat tetang kemuliaan umat nabi Muhammad. Umat ini telah
dimulyakan oleh Allah dengan risalah barunya agar menjadi umat paling baik yang
dikeluarkan bagi manusia. Turunnya Al-Qur’an yang kedua kali secara
bertahap,berbeda dengan kitab-kitab yang turun sebelumnya, sangat mengejutkan
orang dan menimbulkan keraguan terhadapnya sebelum jelas bagi mereka rahasia
hikmah ilahi yang ada dibalik itu. Rasulullah SAW. Tidak menerima risalah besar
ini dengan cara sekali jadi, dan kaumnya pun yang sombong dan keras kepala
dapat takluk dengannya. Adalah wahyu
turun berangsur-angsur demi menguatkan hati rasul dan menghiburnya relevan
dengan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang mengiringinya sampai
Allah menyempurnakan agama ini dan mencukupkan nikmat-Nya.[1]
B.
Rumusan Masalah
Permasalahan
pokok yang dibahas dalam penulisan makalah ini sebagaimana telah dijelaskan
dalam latar belakang diatas adalah :
1.
Bagaimana
pengertian penurunan Al-Qur’an (Nuzulul Qur’an)?
2.
Bagaimana
tahapan penurunan Al-Qur’an:
a.
Ke
lawh mahfuzh.
b.
Ke
baitul izzah di langit dunia.
c.
Penurunannya
melalui malaikat jibril.
1)
Bentuk
Al-qur’an yang dibawa turun oleh jibril kepada nabi SAW.
2)
Masa
penurunan Al-qur’an.
3)
Hikmah
penurunan bertahap atau berangsur-angsur.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian penurunan Al-Qur’an (Nuzulul Qur’an)
Al-Qur’an
sebagai kalam Allah disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui proses
apa yang disebut nuzul atau inzal. Sejumlah ayat Al-qur’an
menyatakan hal ini dengan jelas, seperti firman-firman Allah SWT, sebagai
berikut :
أ.
وبالحقّ أنزلناه وبالحقّ نزل
(الإسراء /17 :105)
ب.
نزل به الرّوح الأمين على قلبك لتكون من المنذرين (الشّعراء /26 :192)
ت.
نحن نزّلنا عليك القران تنزيلا (الإنسان /76: 23)
ث.
وقرانا فرّقناه لتقرأه على الناس على مكثٍ ونزّلناه تنزيلا (الإسراء
/17 : 106)
ج.
إنا انزلناه قرأنا عربيّا لعلّكم تعقلون (يوسف /12 :2)
ح.
كتاب أنزاناه إليك لتخرج النّاس من الظّلمات الى النّور (إبراهيم/14 : 1)
خ.
تنزيل الكتاب لا ريب فيه من ربّ العالمين (السّجدة/32 : 2)
د.
قل نزّله روح القدس من ربّك بالحقّ ليثبّت الّذين أمنوا (النّحل/12 :
102)
Adapun
yang dimaksud dengan nuzul,inzal,tanzil, sebagaimana disebutkan dalam
ayat-ayat diatas, sementara ulama’ mengartikannya dengan (إظهار القرأن) yaitu, menampakkan
atau melahirkan Al-Qur’an, pendapat lain menyatakan, yang dimaksud adalah bahwa
Allah SWT, mengajarkannya kepada malaikat Jibril, baik mengenai bacaannya
maupun pemahamannya. Lalu Jibril menyampaikannya kepada nabi Muhammad SAW. Yang
berada di bumi.[2]
Ada
pula pendapat yang menyatakan bahwa yang di maksud adalah (إعلام به) yaitu memberitahukannya. Sementara
digunakannya istilah Inzal, Tanzil, atau Nuzul tersebut,
mengisyaratkan akan kebesaran dan ketinggian Zat pemilik kalam tersebut
yaitu Allah SWT.[3]
Sehubungan
hal diatas, bisa disimpulkan bahwa ketiga pendapat tersebut bisa diterima.
Namun demikian, pendapat pertama yang mengartikannya dengan (إظهار القرأن) bisa mencakup penertian yang dikemukakan
oleh kedua pendapat lainnya, tetapi tidak sebaliknya, jelasnya makna
diturunkannya Al-qur’an yaitu dilahirkannya dari yang bersifat Immateri menjadi
bersifat materi, dengan cara melahirkan wujudnya yang bersifat alam di lawh
mahfuzh, atau dengan cara melahirkannya kepada malaikat jibril atau dengan
cara melahirkannya dalam jiwa Nabi Muhammad SAW.
Dengan
demikian yang jelas makna diturunkannya Al-Qur’an bukanlah ia diangkat
(dipindahkan) dari suatu tempat ke tempat yang lainnya.[4]
B.
Tahap-tahap penurunan Al-Qur’an
Turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW. Melalui proses atau
tahapan sebagai berikut :
a.
Al-Qur’an
diturunkan oleh Allah SWT. Secara sekaligus ke lawh mahfuzh. Adapun
dalil yang menunjukkan hal ini yaitu, firman Allah SWT.:
بل
هو قران مجيد فى لوح محفوظ (البروج /85 :21-22)
“Bahkan ( yang didustakan mereka itu) ialah al-qur’an yang
mulia. Yang tersimpan dalam lawh mahfuzh.”(Qs.
Al-Buruj/85 : 21-22).
Mengenai kapan waktunya Allah SWT. Menurunkan
Al-Qur’an ke lawh mahfuzh dan bagaimana wujud maupun caranya hanya Allah
sajalah yang mengetahuinya.
b.
Al-Qur’an
diturunkan dari lawh mahfuzh ke langit dunia.
Adapun dalil
tentang hal ini adalah firman Allah berikut ini:
·
إنّا أنزلناه فى ليلة مباركة (الدّخان/44 : 3)
·
إنّا أنزلناه فى ليلة القدر (القدر/97 : 1)
·
شهر رمضان الّذي أنزل فيه القران (البقره/ 2 : 158)
Sementara itu
terjadi perbedaan pendapat para ulama’ tentang metode (kayfiyyat) turunnya
Al-Qur’an pada tahap ini.terdapat tiga versi pendapat para ulama’ dalam hal ini
yaitu :
1)
Al-Qur’an
diturunkan dari lawh mahfuzh kelangit dunia pada malam ليلة القدر secara
sekaligus. Kemudian diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad
SAW. Dalam tempo 20 tahun, atau 23 tahun, atau 25 tahun.
2)
Al-Qur’an
diturunkan ke langit dunia dalam 20 kali laylatul qadr dalam tempo 20
tahun, atau dalam 23 kali laylatul qadr dalam tempo 23 tahun, atau dalam
25 kali laylatul qadr dalam tempo 25 tahun. Pada tiap-tiap malam
diturunkan ke langit dunia sekedar yang hendak diturunkan oleh Allah SWT. Dalam
tahun itu. Kemudian diturunkan setelah itu kepada Nabi Muhammad SAW. Sepanjang
tahun secara berangsur-angsur.
3)
Al-Qur’an
itu permulaan turunnya adalah pada malam laylatul qadr. Kemudian
diturunkan setelah itu kepada Nabi Muhammad SAW. Secara berangsur-angsur dalam
berbagai waktu.
Dari
ketiga pendapat para ulama’ tersebut diatas, pendapat pertamalah yang dipandang
lebih kuat dan dianut oleh jumhur ulama’. Hal ini didasarkan pada
pemahaman, bahwa ketiga ayat Al-Qur’an tersebut diatas (Qs. Ad-Dukhon/44 : 3,
Qs. Al-qadr/97 : 1, dan Qs. Al-Baqarah/2 : 185) menunjukkan, bahwa Al-qur’an
diturunkan ke lawh mahfuzh dalam satu malam yang disebut malam mubarakat,
dan juga disebut malam Al-Qadr.
c.
Tahap
terakhir Al-Qur’an diturunkan dari langit dunia kepada Nabi Muhammad SAW.
Melalui perantar malaikat Jibril as. Dalam tahap ini ajaran serta petunjuk
Allah SWT. Sampai kepada umat manusia.
1)
Bentuk
Al-Qur’an yang dibawa turun Jibril kepada Nabi SAW.
Adapun dalil tentang hal ini adalah firman Allah berikut ini:
نزل
به الرّوح الأمين على قلبك لتكون من المنذرين بلسان عربيّ مبين (الشّعراء/26 : 193-195)
“Dia (Al-Qur’an) dibawa turun oleh Al-ruh
Al-Amin (jibril). Kedalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang
diantara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa arab yang jelas.” (Qs. Al-Syu’ara/26 : 193-195).
Para ulama’ berbeda pendapat pula tentang apa yang diturunkan
Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Mengenai wahyu tersebut. Yaitu sebagai berikut
:
Pertama : Jibril menyampaikan maknanya saja, sementara Nabi SAW. Menangkap
dan mengetahui makna-makana wahyu tersebut, lalu beliau mengungkapkannya dalam
bahasa arab.
Kedua : Jibril menerima maknanya dari Allah SWT. Lalu Jibril
mengungkapkannya dalam bahasa arab. Lafaz Jibril itulah yang disampaikan kepada
Nabi SAW.
Ketiga : yang disampaikan Jibril itu lafaz dan maknanya. Jibril menghafal
Al-Qur’an dari lawh mahfuzh lalu menyampaikannya kepada Nabi Muhammad
SAW.
Dari ketiga pendapat tersebut agaknya pendapat yang
ketiga lebih sesuai degan kedudukan Al-Qur’an sebagai kalam Allah yang
memiliki unsur I’jaz (mukjizat). Bagaimana Al-Qur’an menjadi mukjizat,
kalau lafaznya berasal dari jibril atau nabi SAW. Dan bagaimana pula Al-Qur’an
bisa dinisbatkan sebagai kalam Allah, kalau lafaznya bukan berasal dari
Allah SWT.[5]
2)
Masa
penurunan Al-Qur’an
Al-Qur’an
diturunkan secara berangsur-angsur berupa beberapa ayat dari sebuah surat atau
berupa sebuah surat yang pendek secara lengkap. Adapun penyampaian Al-Qur’an
secara keseluruhan, memakan waktu kurang lebih 23 tahun, yakni 13 tahun kketika
nabi masih tinggal di Mekkah sebelum hijrah dan 10 tahun ketika setelah nabi
hijrah ke madinah.[6]
3) Hikmah turunnya Al-Qur’an secara bertahap atau berangsur-angsur.
Adapun hikmah turunnya Al-Qur’an secara bertahap atau berangsur-angsur
antara lain :
Ø
Untuk meneguhkan hati nabi SAW. Dalam
melakukan tugas sucinya sekalipun beliau menghadapi contrains dan
challenges (hambatan-hambatan dan tantangan-tantangan) yang beraneka macam
(lihat surat Al-Furqon : 32-33).
Ø
Untuk memudahkan bagi Nabi untuk
menghafalkan Al-Qur’an, sebab beliau adalah ummi (tidak pandai baca tulis).
Ø
Untuk meneguhkan dan menghibur hati umat
islam yang hidup di masa nabi, sebab mereka pada permulaan sudah tentu
mengalami pula pahit-getir perjuangan menegakkan islam bersama-sama nabi (lihat
surat An-Nur : 55).
Ø
Untuk memberi kesempatan sebaik-baiknya
kepada umat islam, agar meninggalkan sikap mental dan tradisi-tradisi pra-islam
(zaman jahiliyah) yang negatif secara berangsur-angsur, Karena mereka telah
dapat menghayati dan mengamalkan ajaran al-qur’an dan ajaran-ajaran dari nabi
SAW, secara step by step pula.[7]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Allah SWT.
Berfirman :
“Katakanlah
(hai Muhammad); Ruhul Qudus (Jibril) telah menurunkan Al-Qur’an dari Tuhanmu
dengan benar, untuk meneguhkan hati orang-orang yang telah beriman dan menjadi
petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri kepada Allah.”
(An-Nahl : 102).
“Kitab ini
diturunkan dari Allah yang maha perkasa lagi maha bijaksana.” (Al-Jatsiah : 2).
“Dan jika kamu
tetap dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba kami
(Muhammad), maka buatlah satu surat saja yang semisal dengan Al-Qur’an itu.” (Al-Baqarah : 23).
“Katakanllah ;
Barangsiapa yang menjadi musuh jibril, maka sesungguhnya jibril itu telah
menurunkan (Al-Qur’an) kedalam hatimu dengan izin Allah, membenarkan
kitab-kitab yang sebelumnya, menjadi petunjuk dan berita gembira bagi
orang-orang yang beriman.” (Al-Baqarah :
97).
Ayat-ayat
diatas menjelaskan, Bahwa Al-Qur’an Al-karim itu adalah kalam Allah dengan
lafazhnya yang berbahasa arab. Jibril telah menurunkannya ke dalam hati
Rasulullah. Yang dimaksud turunnya itu disini bukanlah turunnya yang pertama
kali ke langit dunia. Tetapi turunnya Al-Qur’an secara bertahap. Karena itu
diungkapkan dengan kata-kata Tanzil dalam ayat-ayat di atas bukan Inzal.
Ini menunjukkan bahwa turunnya itu secara bertahap dan berangsur-angsur.
Ulama’ bahasa membedakan antara Inzal dengan Tanzil. Tanzil berarti
turun secara berangsur-angsur sedang Inzal menunjuk pada makna turun
secara umum.[8]
B.
Saran-saran
Demikianlah uraian singkat makalah tentang “Peristiwa
turunnya Al-Qur’an (Nuzulul Qur’an). Tulisan ini masih sangat terbatas dan memerlukan tambahan
guna memperluas wawasan kita. Hal ini sebagai upaya mengetahui
dan memahami peristiwa turunnya Al-Qur’an (Nuzulul Qur’an) sehingga generasi penerus kita mampu mengambil 'ibrah
dari peristiwa yang telah terjadi di masa lalu, agar nantinya
kita dapat mencontoh dan mengambil apa
yang seharusnya kita
pegangi dan tidak megulangi lagi kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh para
tokoh-tokoh Islam terdahulu.
Penulisan makalah ini belum memenuhi harapan semua pihak, tetapi
setidak-tidaknya ada bahan bacaan ke arah tujuan kemuliaan islam di muka bumi
ini. Karena keterbatasan wawasan serta ilmu yang penulis miliki, maka sudah
barang tentu masih jauh dari kata sempurna, disana sini masih masih banyak
tedapat kekurangan dan kesalahannya, oleh karena itu tegur sapa, kritik serta
saran, akan sangat berharga dan dengan segala kerendahan hati mohon maaf atsa
segala kekurangannya, untuk disempurnakan dimasa depan, seiring do’a semoga
para pembaca yang budiman yang dengan segala ketulusan berkenan memberikan
masukan, kami haturkan banyak terimakasih, serta tak lupa mendo’akan agar
segala kebaikannya mendapat imbalan pahala yang berlipat ganda dari Allah
subhanahu wa ta’ala, amin.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Qathtan,
Syaikh Manna. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta : Pustaka
Al-Kautsar, 2014.
AF,
Hasanuddin. Perbedaan Qira’at dan pengaruhnya terhadap Istinbath hukum dalam Al-Qur’an. Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 1995.
Zuhdi,
Masjfuk. Pengantar ulumul Qur’an. Surabaya : CV. Karya Abditama, 1997.
[1] Syaikh
Manna Al-Qathtan, Pengantar studi ilmu Al-Qur’an, (Jakarta : Pustaka
Al-kautsar), Cet. Ke-10, Ed. Indonesia, hlm. 124.
[2] Hasanuddin
AF, Perbedaan Qiraat dan pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum dalam
Al-Qur’an, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada), Cet. Ke-1, Ed. Ke-1,hlm.
28.
[3] Hasanuddin
AF, Perbedaan Qiraat dan pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum dalam
Al-Qur’an, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada), Cet. Ke-1, Ed. Ke-1,hlm.
28.
[4]
Hasanuddin AF, Perbedaan Qiraat dan pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum
dalam Al-Qur’an, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada), Cet. Ke-1, Ed.
Ke-1,hlm. 28
[5]
Hasanuddin AF, Perbedaan Qiraat dan pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum
dalam Al-Qur’an, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada), Cet. Ke-1, Ed.
Ke-1,hlm. 29-34.
[6] Prof.
Drs. H. Masjfuk Zuhdi, pengantar ulumul Qur’an, (Surabaya:CV. Karya Abditama), Cet. Ke-5, Ed. Revisi, hlm. 12.
[7] Prof.
Drs. H. Masjfuk Zuhdi, pengantar ulumul Qur’an, (Surabaya:CV. Karya Abditama), Cet. Ke-5, Ed. Revisi, hlm. 13.
[8]Syaikh
Manna Al-Qathtan, Pengantar studi ilmu Al-Qur’an, (Jakarta : Pustaka
Al-kautsar), Cet. Ke-10, Ed. Indonesia, hlm. 132.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar